Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Fokus Tingkatkan Mutu
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah pokok pikiran yang akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.
Pengelolaan pendidikan yang dimaksud dalam raperda tersebut yakni meningkatkan mutu
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, salah satu pokok pikiran yang akan dituangkan dalam raperda tersebut terkait dengan peningkatan mutu pendidikan di Ibukota.
"Pengelolaan pendidikan yang dimaksud dalam raperda tersebut yakni meningkatkan mutu dan relevan serta efisien dalam manajemen pendidikan," ujarnya, Jumat (11/5).
Anies Sambut Baik Raperda Pengelolaan Pendidikan Segera DibahasMerry menjelaskan, Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan nantinya akan memuat 22 Bab
dan 227 Pasal. Selain peningkatan mutu penididikan, raperda tersebut juga akan secara khusus mengatur mengenai kurikulum, tenaga pendidik, penyelenggaraan PAUD, pendidikan nonformal dan informal hingga pengaturan pemberian bantuan pendidikan."Poin-poin itu yang akan menjadi pertimbangan kita saat membahas raperda ini," tandasnya.